Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Indeks Kualitas Udara

Polusi di Jakarta Berbahaya bagi Pengidap Penyakit Paru-paru

Foto : Sumber: AirVisual - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta, pada Rabu (29/9), pukul 14.00 WIB, tercatat 113 dan meningkat menjadi 117 pada pukul 20:13 WIB. Menurut catatan Iqair.com, indeks tersebut menandakan kualitas udara di Ibu Kota buruk dan membahayakan bagi kelompok tertentu.

Kepala Departemen Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Arie Dipareza Syafei, yang diminta pendapatnya, mengatakan US AQI Jakarta tidak sehat bagi kelompok tertentu yang mengidap penyakit paru-paru, seperti asma, emfisema, dan bronkitis. Begitu juga bagi penderita jantung, kelompok lanjut usia, anak-anak, serta remaja.

Merujuk pada US EPA, nilai AQI (Air Quality Index) 101-150 setara dengan konsentrasi PM2.5 40,5-65,4 ug/m3 dengan durasi pengukuran 24 jam.

"Pada kondisi ini, kelompok dengan kriteria tersebut disarankan untuk menghindari aktivitas luar ruang. Rentang konsentrasi tersebut berpotensi melebihi baku mutu sebagaimana tertera pada PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VII tentang Baku Mutu Udara Ambien, di mana baku mutu PM2,5 dengan durasi pengukuran 24 jam adalah 55 ug/m3," kata Arie.

Konsentrasi di atas baku mutu tentu menimbulkan efek negatif bagi kesehatan masyarakat. Sebab itu, dalam jangka pendek perlu upaya membangun sistem alarm sehingga ketika konsentrasi udara melebihi baku mutu maka masyarakat segera terinformasikan dan bisa melakukan tindakan pencegahan, misalnya membatasi aktivitas luar ruang.

"Dalam jangka panjang, langkah strategis harus menurunkan emisi dari sumber, baik bergerak maupun tidak bergerak melalui berbagai macam instrumen, salah satunya peraturan. Ini butuh dukungan banyak pihak, baik industri maupun masyarakat," kata Arie.

Sementara itu, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Dewan Eksekutif Walhi, Dwi Sawung, meminta Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, segera melaksanakan putusan PN Jakarta Pusat terkait polusi udara Jakarta.

"Pastikan tidak banding dan mulai susun roadmap pengendalian polusi bersama-sama dengan daerah penyangga Jakarta," kata Sawung.

Beralih ke EBT

Sementara itu, Pakar Lingkungan lainnya dari ITS Surabaya, Abdu Fadli Assomadi, mengatakan pemerintah harus memperluas penggunaan transportasi massal, serta mulai memikirkan peralihan ke energi baru terbarukan (EBT).

"Jakarta dengan masalahnya yang terlalu kompleks harus diatasi agar kualitas udara jangan terus memburuk. Pemerintah harus serius beralih ke EBT karena sudah menjadi kebutuhan dan tren dunia," kata Abdu.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mengatakan polusi di Jakarta 75 persen disumbang oleh kendaraan bermotor, selebihnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batu bara yang ada di sekitar Ibu Kota.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Yohanes Abimanyu, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top