Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polsek Menteng Tangkap Pembacok Polisi

Foto : ANTARA

Ilustrasi : Aksi geng motor di jalanan Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Polsek Metro Menteng meringkus dua anggota kelompok bermotor berinisial RD (22) dan LO (21) yang diduga membacok anggota Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Aiptu Dwi Handoko.

"Hari ini, dua pelaku sudah ditangkap," kata Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Manossoh, di Jakarta, Rabu (3/3).

Iver mengatakan kedua pelaku itu yang menyerang Aiptu Dwi sekaligus pimpinan kelompok bermotor yang hendak terlibat tawuran.

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima menambahkan petugas menangkap kedua pelaku berdasarkan penelusuran melalui identifikasi plat nomor polisi kendaraan.

Gozali mengungkapkan petugas menciduk tersangka di Muara Baru Jakarta Utara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top