Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Wacanakan Bentuk Densus Antikorupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi Republik Indonesia (Polri) mewacanakan pembentukan Densus Antikorupsi agar penanganan sejumlah kasus korupsi bisa lebih cepat.

"Bapak Kapolri mencanangkan untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi," kata Kadivhumas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/7).

Ia mengungkapkan dengan adanya Densus Antikorupsi, diharapkan proses penanganan kasus korupsi bisa lebih cepat karena ditangani bersama dengan Kejaksaan.

Hal ini, menurut dia, berbeda dengan penanganan kasus korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri yang membutuhkan waktu untuk dilimpahkan ke kejaksaan. "Kalau Tipidkor berhubungan dengan kejaksaan secara biasa, kita mengajukan berkas tahap satu, tahap dua, kalau diterima P21, kalau ditolak P19 bolak-balik, nah kalau ada Densus nanti mungkin bisa lebih cepat ketika kita menangani kasus karena jaksa sudah mulai menyupervisi juga, sehingga nanti akan lebih singkat penanganannya dan lebih cepat maju ke pengadilan," tuturnya.

Ia menambahkan bila Densus Antikorupsi ini sudah terbentuk, Direktorat Tindak Pidana Korupsi akan dihapuskan dari struktur Bareskrim Polri.
Nantinya, Densus Antikorupsi ini akan berkantor di Polda Metro Jaya. Struktur organisasi Densus Antikorupsi terdiri dari penyidik dan jaksa.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top