Polri Ungkap Penangkapan 15 Terduga Teroris
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
JAKARTA - Polri mengungkap penangkapan terhadap 15 terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri, pada Rabu (12/8), di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
"Pada 12 Agustus 2020 dilakukan penegakan hukum terhadap 15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur, serta fasilitator pemberangkatan ke Suriah di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Jumat (14/8).
Awi seperti dikutip dari Antara menjelaskan ke-15 terduga teroris tersebut masing-masing KIA alias Abu Hanifah alias Jak (33), AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), N (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H(44), MN (23), AH (54), RFPP (24), SR (35), AR (42).
Menurut Awi, mereka ditangkap pada Rabu (12/8) di sejumlah lokasi berbeda, antara lain di Bekasi, Cirebon, Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Keterlibatan sebagian besar terduga teroris itu, tambah Awi, karena mengikuti pelatihan aksi teroris serta kajian di beberapa tempat seperti Kepulauan Seribu, Bogor, dan Karawang pada sekitar bulan Juni, Agustus, dan September 2019.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya