Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korban Kerusuhan

Polri Tunggu Hasil Investigasi Tim Bentukkan Kapolri

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi masih menunggu hasil investigasi lengkap tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami penyebab jatuhnya korban meninggal dunia dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

"Menunggu hasil investigasi tim yang sudah dibentuk, nanti akan ada update secara lengkap," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Tim tersebut dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Dedi menuturkan, lembaga lain juga dilibatkan dalam tim itu, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Setara Institute.

Menurutnya, tim mulai membicarakan perihal langkah berikutnya dalam menginvestigasi penyebab kematian beberapa orang tersebut. "Nanti kita pilah-pilah penyebabnya, siapa pelakunya akan kita kejar. Kan sudah kita deteksi dari awal," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal, menyatakan korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang. Iqbal mengungkapkan ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pihaknya belum mendapat data korban tewas atau terluka dalam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Kerusuhan itu merupakan buntut dari aksi protes terkait hasil Pilpres 2019. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan terkait korban akibat kerusuhan.

"Sedang dicek di bidang kedokteran dan kesehatan (bidokes) Polda Metro Jaya," kata Argo, Jumat (24/5).

Kerusuhan pada 22 Mei 2019 di sekitar Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, bermula dari aksi unjuk rasa orang-orang yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para perusuh melempar botol, petasan, bahkan bom molotov kepada polisi. Polisi lalu membalas dengan tembakan gas air mata. jon/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top