Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Tangkap Dua Pelaku Kasus Dugaan TPPO di Wilayah Banten dan Jabar

Foto : antarafoto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengatakan karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

"Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Dia mengungkapkan peran Tika adalah menampung para korban sebelum diterbangkan ke luar negeri sedangkan Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top