Polri Sidik Perkara Penyalahgunaan Dana Oleh ACT
Penuhi panggILan I Pendiri ACT, Ahyudin saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (11/7).
Terkait dana ini, kata Nurul, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterimanya dari pihak pabrik pesawat Boeing ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan ACT.
Diduga, pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing tapi sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT. "Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden Saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK," kata Nurul.
Audit berikutnya untuk dana donasi yang diterima ACT dari berbagai pihak dengan jumlah 60 miliar rupiah setiap bulan.
Terkumpul Rp600 Miliar
Dana dari masyarakat itu di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya