Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidana Perdagangan Orang

Polri Periksa 20 WNI Usai Dievakuasi dari Myanmar

Foto : istimewa

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti.

A   A   A   Pengaturan Font

Proses interogasi ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang dan mengungkap pelakunya. Karena dimungkinkan dari 20 WNI tersebut ada yang sebagai pelaku. "Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku,"

JAKARTA - Penyidik dari Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri sedang melakukan proses interogasi atau pemeriksaan kepada 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga korban perdagangan orang di Myanmar.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan proses interogasi dilakukan setelah 20 WNI tersebut dievakuasi dari Myawanddy, Myanmar ke Bangkok, Thailand, Sabtu (6/5).

"Sekarang Tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi," kata Krishna di Jakarta, Senin (8/5).

Proses interogasi ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang dan mengungkap pelakunya. Karena dimungkinkan dari 20 WNI tersebut ada yang sebagai pelaku. "Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku," kata Krisna.

Terkait kepulangan para WNI tersebut, jenderal bintang dua itu mengatakan, proses pemulangan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). "Sudah diperiksa dulu di Bangkok. Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top