Polri Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo dkk ke Kejagung
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan empat tersangka tindak pidana pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Rabu (5/10).
"(Tahap II) Rabu, 5 Oktober 2022, di Bareskrim. Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/10) malam.
Terkait kepastian penyerahan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J (obstruction of justice) disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Kapolri menyebutkan pelimpahan dilakukan pekan depan dengan waktu pelimpahan antara hari Senin (3/10) atau Rabu (5/10) di Bareskrim Polri. "Ya sama-sama menunggu dulu saja. (Pelimpahan) tetap tanggal 5 Oktober info dari penyidik," kata Dedi.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pelimpahan tahap II dilaksanakan pada Rabu (5/10). "Hari Rabu," kata Andi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya