Polri Keluarkan Surat Telegram untuk Menjaga Netralitas pada Pemilu 2024
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diwakili Kabaharkam Komjen Pol. Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol. Fadil Imran menyatakan bahwa Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajaran Polri untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.
JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol. Fadil Imran menyatakan bahwa Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajaran Polri untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.
Hal itu disampaikannya mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
"Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST (Surat Telegram) Nomor 2407/X/2023," kata Fadil.
Sebab, kata dia, isu netralitas Polri merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan pemilu.
Untuk itu, lanjut dia, surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya