Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aktivitas Warga

Polri: Jalur "Car Free Day" Dilarang untuk Acara Politik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masyarakat diajak memfungsikan acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB/Car Free Day) di Jakarta agar digunakan sesuai peruntukannya yakni untuk berolahraga dan berekspresi melalui seni dan budaya.

Demikian ajakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/5).

Menurut dia, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, yakni pada Pasal 7 Ayat 1 berbunyi "Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya".

Selain itu, jalur HBKB juga tidak boleh digunakan untuk menyuarakan hal-hal berbau politik dan bernuansa SARA. Aturan tersebut tercantum pada Pasal 7 Ayat 2 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan HBKB.

"HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut", demikian bunyi aturan dalam Pergub tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top