Polri Harus Bongkar Mafia Rumah Sakit Manfaatkan Covid-19
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Neta menyayangkan hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda-tanda akan bergerak.
Berdasarkan data IPW, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam meng-Covid-kan orang jumlahnya tidak sedikit sebab biaya perawatan pasien infeksi virus korona bisa mencapai 290 juta rupiah.
"Jika mafia rumah sakit meng-Covid-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka 'rampok' di tengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar 105 juta rupiah sebagai biaya paling rendah.
Untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya 231 juta rupiah per orang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya