Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polri Gagalkan Penyeludupan 149 kg Sabu-sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Foto : antarafoto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menjelaskan, Tarmizi sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan Mr X (DPO) sebagai dalang pemilik narkoba yang berada di Malaysia.

Krisno menyebut ada dua tembakan yang dialamatkan kepada tersangka Tambi, hingga kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkari, Polri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Perairan Aceh, tepatnya di Bireuen dan Pidie, Provinsi Aceh.

Dari informasi tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserser Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai melakukan operasi penindakan.

"Kasus ini terus kami kembangkan, kami mendapatkan petunjuk berdasarkan keterangan tersangka Tambi, dia berkolaborasi atau dikendalikan oleh dalang kami beri nama Mr X," ujar Krisno.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top