Polri: Ferdy Sambo Marah Usai Dilapori Istrinya
BATAL PERIKSA -- Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam memberikan keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8). Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada Kamis, karena Timsus Polri sedang memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat.
Dalam BAP Ferdy Sambo mengungkapkan pembunuhan Brigadir J dilatari kemarahan atas laporan Putri Candrawathi saat di Magelang.
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi).
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8) malam.
FS diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam keterangannya, FS mengatakan dia marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.
Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya