Polri Diminta Usut Semua Penipuan Robot "Trading" Ilegal
Foto : dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kerugian sementara atas kasus penipuan via robottradingDNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dikabarkan sudah memeriksa 12 saksi.
Redaktur : andes
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya