![Polri: 8 Korban Tewas karena Peluru Tajam](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwwsi7m_resized.jpg)
Polri: 8 Korban Tewas karena Peluru Tajam
![Polri: 8 Korban Tewas karena Peluru Tajam](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwwsi7m_resized.jpg)
BERI KETERANGAN - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adi Saputra memberikan keterangan tentang sembilan korban kerusuhan 21–22 Mei 2019,di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Sudah Baca
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengaku telah menerima surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kivlan terjerat kasus dugaan makar hingga kepemilikan senjata api ilegal. Wiranto sudah membaca surat tersebut. Namun, ia mengaku tidak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Kivlan yang sedang berjalan.
"Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapa pun. Hukum punya wilayah sendiri, hukum punya aturan sendiri, punya undang-undang sendiri. Maka, hukum tetap hukum untuk berjalan sampai tuntas," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Walaupun demikian, Wiranto secara pribadi mengaku sudah memaafkan Kivlan meski namanya menjadi salah satu sasaran dari empat pejabat yang ditarget untuk dibunuh.Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya