Polresta Bogor Kota Bongkar Prostitusi Online di Apartemen
Tersangka penyedia kamar apartemen pada praktik prostitusi online di Kota Bogor FY (20) bersama Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto. (
BOGOR - Polisi dari Polresta Bogor Kota membongkar praktik prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Bogor.
Dalam kasus ini aparat mengamankan muncikari yang masih remaja, DAP (17), serta penyedia kamar di apartemen FY (20), yang saat ini berada dalam tahanan Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Senin 912/4) menjelaskan, DAP diamankan Polisi dari Satreskrim Polresta Bogor Kota saat melakukan Operasi Pekat, Kamis (8/4), untuk menyelidiki dugaan adanya praktik prostitusi online di Kota Bogor.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil transaksi prostitusi online, handphone yang berisi percakapan transaksi, serta satu bungkus plastik minuman keras jenis anggur merah.
Menurut Susatyo, polisi dari Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai adanya adanya kegiatan prostitusi terselubung.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya