Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polres Serang Tetapkan Delapan Tersangka Tawuran Antarpelajar

Foto : ANTARA/HO-Polres Serang

Polres Serang mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk tawuran antarpelajar di Jalan Raya Pamarauan Kamu Serang.

A   A   A   Pengaturan Font

Serang - Kepolisian Resor (Polres) Serang menetapkan delapan tersangka tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Raya Pamarayan Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Jumat (3/12) hingga menyebabkan tiga orang terluka akibat sabetan senjata tajam.

"Ketiga orang yang mengalami luka itu pelajar dan hingga kini masih menjalani perawatan inap di Puskesmas Pamarayan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam keterangannya di Serang, Minggu.

Petugas kepolisian begitu cepat untuk menangani peristiwa tawuran antarpelajar di Jalan Pamarayan Kabupaten Serang yang dilengkapi senjata tajam.

Kemungkinan jika mengalami keterlambatan dalam peristiwa keributan antarkelompok pelajar tersebut dipastikan ada korban jiwa.

Beruntung, tiga pelajar yang terluka akibat sabetan senjata tajam bisa diselamatkan nyawanya setelah dilarikan ke Puskesmas Pamarayan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top