Penegakan Hukum
Polres Serang Kota Amankan 34 Orang Diduga Terkait Premanisme
Foto : Istimewa
Ia mengatakan, hasil yang dicapai dari kegiatan operasi premanisme ini adalah mencegah aksi premanisme dan pungli, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak ditemukannya kejadian yang menonjol.
Kapolres Serang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme, karena layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
"Silakan masyarakat melaporkan jika ada orang-orang yang dicurigai melakukan aksi premanisme ini," kata Yunus.
Baca Juga :
Bogor Perkuat Penegakan Hukum
Redaktur : MSS
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya