Polres OKU Permudah Masyarakat Membuat SIM Melalui Daring
Foto : ANTARA/Edo Purmana
Satlantas Polres OKU gencar menyosialisasikan layanan SIM Online dan Smart SIM, Jumat.
Setelah mengisi formulir pendaftaran online, kata dia, pemohon dapat langsung datang ke bagian Satpas Satlantas Polres OKU untuk difoto serta melakukan ujian teori dan praktik.
Selain pendaftaran baru, kata dia, registrasi online ini juga berlaku untuk perpanjangan SIM golongan A dan C yang dapat dilakukan dimana pun tanpa terikat KTP domisili sehingga lebih cepat dan praktis.
"Masyarakat dari luar daerah atau sedang berada di luar kota tetap bisa melakukan perpanjangan SIM tanpa harus pulang kampung. Jadi, tidak ada alasan lagi SIM habis masa berlaku," tegasnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya