Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polres Madiun Razia Apotek Antisipasi Peredaran Obat Sirop yang Mengandung "EG-DEG"

Foto : ANTARA/Louis Rika

Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun merazia sejumlah apotek untuk mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sesuai larangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena dicurigai menjadi penyebab gagal ginjal akut. Razia dilakukan di wilayah Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (21/10/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Madiun - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun, Jawa Timur, melakukan razia ke sejumlah apotek untuk mengantisipasi peredaran obat sirop anak yang diduga mengandung cemaranetilen glikol(EG) dandietilen glikol(DEG) sesuai larangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena dicurigai menjadi penyebab gagal ginjal akut.

"Razia ini adalah arahan langsung Kapolri sebagai tindak lanjut dari imbauan BPOM terkait maraknya kasus anak gagal ginjal akut yang menimbulkan kematian," ujar Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dhrama saat memimpin kegiatan razia tersebut di Madiun, Jumat.

Dalam razia tersebut, pihaknya masih menemukan beberapa obat yang sudah dilarang sesuai edaran BPOM seperti Termorex Sirup dan Unibebi dan belum ditarik dari pasaran.

Mendapati hal tersebut petugas menindaklanjuti dengan memberikan teguran dan imbauan agar tidak menjual obat tersebut serta menarik dari etalase toko.

"Sementara yang kami temukan yaitu Termorex sama Unibebi sirup. Kami imbau dan sudah ada komunikasi antara pihak apotek dengan distributor untuk dikumpulkan. Nanti distributor akan keliling menarik obat-obatan yang sementara dilarang beredar tersebut," kata dia.

Ia menambahkan Polres Madiun, melalui Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba, polsek jajaran bersama bhabinkamtibmas akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap apotek ataupun toko obat agar tidak menjual obat sediaan cair atau sirop yang dilarang.

Sebelumnya, BPOM RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran EG melampaui ambang batas aman. Kelima produk itu di antaranya Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39betsdari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top