Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Kota Tangerang Sita 14.50,36 Gram Narkoba

Foto : ANTARA/Ho-Polda Metro jaya

Barang bukti 14.502,36 gram narkotika jenis ganja yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota dari tangan tiga pengedar lintas provinsi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota menyita 14.502,36 gram narkotika jenis ganja diduga dari tangan tiga pengedar yang mendatangkan barang haram tersebut dari Aceh dan Sukabumi.

"Jaringan peredaran narkotika jenis ganja ini berasal dari Sukabumi dan Aceh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, , di Jakarta, Selasa (4/8).

Yusri menjelaskan jaringan pengedar ganja ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan pada pertengahan Juli 2020 dan menangkap seorang pengedar berinisial YK (27) pada 22 Juli 2020.

Tersangka YK ditangkap di rest area KM14 Tol Karang Tengah, Kota Tangerang dengan barang bukti sebanyak 12 paket besar ganja dengan berat 14.500 gram yang disimpan di dalam mobil yang digunakan oleh tersangka.

Setelah diperiksa secara intensif, tersangka YK mengaku mendapat barang haram tersebut dari dua orang yang berinisial DP (25) dan ML (31).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap keduanya dan berhasil membekuk DP dan ML di Jalan Raya Cisoka, Kabupaten.Tangerang dengan barang bukti dua paket kecil narkotika jenis ganja seberat 2,36 gram.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top