Politisi Papua, Yan Mandenas Apresiasi TNI AD Atas Penetapan Anggota Tersangka Pembakar Rumah di Hitadipa
Yan Mandenas
Foto: IstimewaJAKARTA- Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengapresiasi sikap profesional TNI AD khususnya Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang menetapkan delapan oknum TNI sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Papua.
Dia berharap setelah penetapan 8 tersangka oknum TNI itu, Puspomad segera melengkapi berkas perkara dan jika telah memenuhi syarat formil dan materiil agar cepat melimpahkan ke pengadilan militer dan pengadilan umum.
"Harus tetap konsisten menuntaskan masalah hukumnya baik pengadilan militer maupun pengadilan umum," kata Yan Mandenas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, publik saat ini serius mengikuti perkembangan penyelesaian kasus tersebut dan telah menjadi perhatian dunia internasional.
Dia menilai, keseriusan pemerintahan Presiden Jokowi menuntaskan masalah-masalah di Papua khususnya pelanggaran HAM menjadi konsumsi masyarakat Papua.
"Kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah saat ini harus mendapat dukungan semua pihak. Berbagai masalah harus dituntaskan segera," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan delapan orang oknum prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menyimpulkan dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11).
Ke-8 tersangka itu yakni Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. Para tersangka diduga melanggar pasal 187 ayat 1 KUHP dan pasal 55 ayat 1 KUHP.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tim gabungan yang terdiri atas Puspomad, Satuan Intelijen Angkatan Darat (Sintelad), Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) dan Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad) dengan tim Kodam XVII/Cenderawasih.bud/E-9
Redaktur:
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan
- 5 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
Berita Terkini
- Ridwan Kamil Ucapkan Selamat kepada Pramono-Rano: Kami Titipkan Aspirasi Warga DKI
- Akhirnya, Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Pilkada Jakarta
- Legowo, Waketum Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
- Huda Celios: Ekonomi 2025 Melambat, Kuncinya Tingkatkan Kualitas SDM
- Mendag Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Manado Menjelang Natal