Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Seberat 1,2 Ton

Foto : Istimewa

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat berhasil memutus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,2 ton dari jaringan lintas Provinsi. Barang haram tersebut berasal dari Sumatera dan di edarkan di Jakarta.
Demikian disampaikan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Jakarta, Jumat (9/9).
"Sebanyak 1,2 Ton ganja asal Sumatera yang akan di edarkan ke Jakarta berhasil di cegah satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat," katanya.
Pasma mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Hasil dari pengembangan pihaknya berhasil truck fuso yang mengangkut 209 kilogram.
"Jika ditotal pengungkapan narkoba ini sebesar 1,2 ton," ucapnya.
Dikatakan Pasma, pihaknya juga mengaman 1 orang kurir yang bertugas sebagai supir ekspedisi.
"Modus pelaku kurir dengan inisial SO (45) ini, pelaku sebenarnya bukan anggota sindikat peredaran ganja," tuturnya.
Kendati begitu, Pasma menjelaskan pelaku bekerja sebagai sopir ekspedisi biasa m, tapi tergiur dengan upah sebesar 75 juta untuk mengirim enam karung ganja atas permintaan pelaku inisial SL yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Ganja tersebut diambil dari sebuah gudang di Jalan Nambo Rambe, Medan," ungkapnya.
Menurut Pasma, Dengan analisa IT dan pendalaman, didapatkan info bahwa akan dilakukan pengiriman dari Sumatera ke Banten.
"Lalu dilakukan penyelidikan di Banten, di Serang Banten, tim menangkap tersangka SO saat itu sedang singgah di toko mengisi e-toll," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp 10 miliar.


Redaktur : andes
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top