Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Perusakan Kursi Stadion

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PALEMBANG - Penyidik reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang (Polresta) Palembang menetapkan 12 tersangka perusakan kursi di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, beberapa waktu lalu. Mereka yang jadi tersangka ini sudah ditahan untuk menunggu proses hukum lanjutan yakni ke pengadilan.

"Total ada 12 orang dan resmi ditahan. Jika sebelumnya hanya 11 orang, kini bertambah satu orang lagi. Dari 12 tersangka perusakan ini, terdapat beberapa orang yang masih berstatus pelajar," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, di Palembang, Senin (30/7).

Dalam memeriksa anak di bawah umur atau yang masih pelajar, tambah Wahyu, penyidik Polri mengundang lembaga terkait yang bisa mendampingi. Namun, tetap ditahan karena mereka ini sudah berperilaku anarkis, merusak aset negara, apalagi ini mau menyambut Asian Games.

Sebelumnya, oknum kelompok suporter Sriwijaya FC yang berada di tribun Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, melempar kursi penonton ke pinggir lapangan saat pertandingan SFC melawan Arema FC, Sabtu (21/7).

Aksi puluhan suporter itu terjadi sesaat setelah gol ketiga tercipta pada babak kedua oleh Arema sehingga mengubah kedudukan menjadi 0-3 bagi tim tuan rumah pada menit ke-76. Akibat aksi anarkis ini, sebanyak 373 kursi yang berada di tribun utara dan selatan mengalami kerusakan parah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top