Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polisi Terima Tiga Laporan Dugaan Penganiyaan Anggota DPR RI

Foto : antarafoto

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan dalam Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Polres Manggarai Barat yang diikuti dari Mbay, Jumat (27/5).

A   A   A   Pengaturan Font

MANGGARAI BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat telah menerima tiga laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota DPR RI asal NTT Benny K Harman (BKH) terhadap karyawan Restoran Mai Ceng'go di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

"Kami terima tiga laporan, satu kasus yang dilaporkan oleh karyawan Mai Ceng'go dan dua kasus oleh Istri dari Pak BKH," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan dalam Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Polres Manggarai Barat yang diikuti dari Mbay, Jumat (27/5).

Dua laporan yang telah diterima Polres Manggarai Barat tersebut, yakni laporan perbuatan tidak menyenangkan yang diterima BKH sekeluarga dan perbuatan menyebarkan berita bohong.

Ridwan mengatakan pihaknya telah memeriksa dua orang saksi ditambah saksi pelapor atas laporan perbuatan tidak menyenangkan. Sedangkan untuk laporan kasus penyebaran berita bohong, polisi baru memeriksa Istri BKH. Selanjutnya terkait laporan kasus penganiayaan yang dilaporkan karyawan Mai Ceng'go, polisi baru memeriksa saksi pelapor, yakni Ricardo Cundawan. Pemeriksaan BKH dijadwalkan hari ini (Jumat).

Selain laporan tersebut, Ridwan menyebut polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum korban penganiayaan. Atas tiga laporan tersebut, aparat kepolisian akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top