Polisi Tembak DPO Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil di Sumut
Foto : ANTARA/HO
Ilustrasi penembakan.
Berdasarkan hasil interogasi, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku mengaku sakit hati, karena korban tidak memberikan komisi darihasil penjualan mobil yang telah disepakati," katanya lagi.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2020 di sebuah bengkel di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Korban pembunuhan itu ditemukan dalam kondisi tangan, kaki dan leher terikat. Satu unit mobil milik korban juga dilarikan oleh pelaku.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya