Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Organisasi Terlarang

Polisi Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP

Pimpinan Organisasi Masyarakat Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6). Abdul Qadir Baraja ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi hari. Abdul Qadir Hasan Baraja dikenakan sejumlah pasal berbeda, di antaranya terkait Undang-Undang (UU) Organisasi Kemasyarakat (Ormas), UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), hingga penyebaran berita bohong serta kegaduhan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia pernah ditahan terkait kasus teroris Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur tahun 1985. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Selasa (7/6).

"Kami ingin menceritakan profil singkat pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia pernah ditahan terkait kasus terorisme Januari 1979 dan pengeboman candi Borobudur tahun 1985," kata Zulpan. Dia menambahkan, Abdul Qadir juga memiliki kedekatan dengan jaringan radikal. Selain itu, pihaknya juga menemukan perbuatan yang melawan hukum.Dia ditangkap di Lampung. Ketika berita diturunkan, Abdul Qadir dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.

"Pimpinan Qadir memiliki kedekatan dengan jaringan radikal. Kami juga menemukan beberapa perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan ormas tersebut," tuturnya.

Dikatakan, pihaknya tidak hanya melihat video viral dari konvoi rombongankhilafah yang dilakukan ormas pada tanggal 29 Mei di Jakarta Timur.

"Itu sebuah kegiatan yang tidak terpisahkan dari provokasi berupa ujaran kebencian dan berita bohong dengan menjelekkan pemerintahan saat ini di negara kita," jelasnya. Kendati begitu, Zulpan menambahkan kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara.

"Tentu ini bertentangan dengan UUD 1945 bahwa Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia," tuturnya. Menurut Zulpan, kegiatan ini juga disiarkan ke dalam website dan buletin bulanan serta disiarkan di wilayah Jakarta Timur.

"Pada website mereka menyatakan Pancasila tidak sesuai. Hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat," ucapnya. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Hariadi mengatakan, penangkapan sebagai titik awal guna membongkar jaringan organisasi terlarang.

"Penangkapan kali ini menjadi titik awal untuk membongkar gerakan ormas tersebut. Ada 23 kantor wilayah di 3 daulat, yakni Sumatera, Jawa, dan wilayah timur," ujar Hengky. Menurut Hengky, kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

"Setelah kami analisis, ternyata kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin, baik yang terdaftar atau tidak, bertentangan dengan Pancasila," kata Hengky.

Hengky menjelaskan, hasil penyelidikan polisi mendapati ada yang sangat kontradiktif dari ucapan-ucapan yang disampaikan pimpinan-pimpinan Khilafatul Muslimin baik di Lampung maupun daerah lainnya. "Di sini saya tekankan bahwa yang mereka sampaikan selama ini bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila, faktanya, kegiatannya berseberangan dengan Pancasila," pungkasnya.

Sebelum ini, sebuah video viral di media sosial tentang konvoi sejumlah pengendara sepeda motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur, Minggu (29/5). Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menyebutkan kelompok Khilafatul Muslimin sama berbahaya dengan HTI, NIII, dan ISIS karena mengkampanyekan penegakan sistem khilafah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top