Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tangkap Dua Pengedar 189 Gram Sabu di Tangerang Selatan

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Direktur Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) perlihatkan barang bukti sabu-sabu dalam ekpos kasus penangkapan pengedar narkotika di Polda Metro Jaya, Senin (19/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang diduga pengedar narkotika berinisial R dan S di Tangerang Selatan dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 189,6 gram.

"Ini adalah pengungkapan sabu-sabu seberat 189,6 gram, dengan dua tersangka berinisial R dan S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (19/4).

Yusri menjelaskan polisi terlebih dahulu menciduk tersangka R di pada Senin (22/3) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 130 gram.

Saat diinterograsi tersangka R mengaku masih mempunyai sabu-sabu yang disimpan temannya yang berinisial S alias V.

Atas keterangan tersebut polisi langsung menciduk tersangka S di Perumahan Kebayoran Residence, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top