Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pencegahan Kerumunan

Polisi Tambah 12 Titik Pengetatan Mobilitas Warga

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah 12 titik pengetatan mobilitas warga di sejumlah daerah Jabotabek. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang beberapa pekan ini mengalami lonnjakan drastis khususnya di Ibu Kota.

"Jadi kami menambahkan sekitar 12 titik ruas jalan yang diperketat untuk mencegah kerumunan di seluruh daerah penyangga Ibu Kota. Kalau kemarin 10 titik ada di Jakarta, hasil evaluasi kemudian (akan) ditambah 12 titik di kawasan penyanggah Ibu Kota," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (26/6).

Sambodo mengatakan pihaknya belum menjelaskan secara detail ke-12 titik yang dimaksud tersebut akan diberlakukan di mana dan kapan diberlakukan. Namun, pengetatan mobilitas itu akan diberlakukan di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Ya nanti titik-titiknya di mana akan kami sosialisasikan kepada masyarakat yaitu di Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten dan Depok. Itu semua ada titik-titiknya nanti akan kami sampaikan titik-titiknya dimana," ujarnya.

Dikatakan Sambodo, untuk penerapannya masih sama dengan yang diterapkan di Jakarta yakni berlaku mulai pukul 21:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB. Sedangkan untuk 10 titik di Jakarta yang sudah diterapkan pengetatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top