![Polisi Sidik Pemberi Instruksi Perusakan Barang Bukti](https://koran-jakarta.com/images/article/php6_yfz3_resized.jpg)
Polisi Sidik Pemberi Instruksi Perusakan Barang Bukti
![Polisi Sidik Pemberi Instruksi Perusakan Barang Bukti](https://koran-jakarta.com/images/article/php6_yfz3_resized.jpg)
Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Mardani alias Dani, sopir Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus, seorang pesuruh di PT Persija dan Abdul Gofar, pesuruh di PSSI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan para tersangka mencuri, memasuki tempat dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti. Lokasi terjadinya perkara sudah dipasangi garis polisi.
"Tapi dirusak dan dicuri oleh para tersangka," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2) malam.
Kendati ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan oleh pihak kepolisian dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan dan menjelaskan detil perkaranya.
"Kami tidak bisa menjelaskan kooperatif seperti apa tapi mereka mau menjelaskan detilnya seperti apa," ujar Argo menambahkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya