Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Situasi Keamanan

Polisi RW Ajak RT Jaga Rumah "Kosong"

Foto : ANTARA/Ho-Polsek Tambora

Polisi RW jaga ruko di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (18/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, tidak ada yang menjaga, diimbau untuk melapor kepada aparat RT/RW. Sebab, rumah mereka bisa dipantau oleh para petugas, apalagi sekarang sudah ada Polisi RW.

"Polisi RW mengajak pengurus RT, RW, dan organisasi masyarakat untuk menjaga rumah kosong yang ditinggal pemudik," kata Kapolsek Tambora, Kompolotan Putra Pratama, Rabu. "Kita ajak komunitas warga, RT, dan RW untuk bersama-sama menjaga situasi, terutama rumah dan ruko kosong yang ditinggal mudik," katanya.

Putra mengatakan kerja sama itu dibangun agar penjagaan bisa dilakukan secara maksimal sehingga aksi kriminal bisa dihindari. Tidak hanya itu, dia juga sengaja melibatkan RT dan RW setempat guna memudahkan proses pemetaan wilayah yang dinilai rawan aksi kriminal. Nantinya, polisi RW akan berkeliling kawasan permukiman secara rutin.

Mereka akan keliling menjaga keamanan dan juga menerima laporan warga. Polisi RW akan menindaklanjuti setiap laporan warga. Maka dari itu, dia minta warga tidak sungkan melaporkan bila ada indikasi kejahatan atau kriminal.

Jika Polisi RW menemukan adanya informasi tentang aksi kriminal, akan langsung melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Tambora untuk seterusnya dilakukan pencegahan. Dengan upaya ini, dia berharap kawasan permukiman Tambora bisa aman dan kondusif selama musim mudik Lebaran.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, menugaskan 587 Polisi RW untuk menjaga rumah warga yang kosong saat pulang kampung (mudik). "Untuk wilayah Jakarta Barat ada 587 Polisi RW yang sudah diterjunkan di tiap-tiap RW Jakarta Barat," terang Muhammad.

Menurut M Syahduddi, Polisi RW akan berpatroli secara rutin di permukiman warga agar terhindar aksi pencurian. Selain itu, Polisi RW juga bisa bertindak sebagai rekan kerja para RW untuk mengetahui, mencatat dan mencari solusi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top