Polisi Ringkus 20 orang Pelaku Pengoplos Elpiji
Polda Metro Jaya hadirkan tersangka pengoplos gas elpiji dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2022.
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus 20 orang pelaku pengoplos gas elpiji (LPG) dari tabung gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
"Terkait kasus ini ada 20 tersangka yang bisa diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (23/12).
Zulpan mengatakan sebanyak 20 tersangka tersebut terdiri dari tujuh orang pemilik toko, tujuh pelaku pengoplos gas LPG dan enam orang karyawan.
"Kami menangkap para tersangka pada September 2022-November 2022 di beberapa lokasi berbeda di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi," kata Endra.
Menurut Endra menjelaskan para tersangka tersebut menggunakan modus serupa yakni menggunakan regulator yang telah dimodifikasi dan menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung gas, agar gas dari tabung tiga kilogram bisa berpindah ke tabung 12 kilogram.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya