Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Ralat Laporan, Juragan 99 Bukan Dilaporkan Tapi Jadi Saksi Usai Istrinya Polisikan Bos PS Store Putra Siregar ke Bareskrim Polri Karena Hal Ini

Foto : Instagram/@juragan_99

Juragan 99 Gilang Widya Pramana dan istrinya Shandy Purnamasari

A   A   A   Pengaturan Font

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," tutur Gatot kepada wartawan, Selasa (22/3).

Gatot mengatakan, laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 13 Agustus 2021.

"Sesuai LP yang masuk, saudari Shandy diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," ujar Gatot.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Sandi Purnamasari," lanjutnya.

Dalam laporan tersebut, Juragan 99 dan istrinya menuding terlapor yakni Putra Siregar melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top