Polisi Periksa Rambut Keket
Catherine Wilson (tengah) saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Ditresnakoba Polda Metro Jaya menangkap Catherine Wilson dan ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti dua klip sabu seberat masing-masing 0,43 gram dan 0,66 gram. A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa rambutCatherine Wilson untuk memastikan jangka waktu yang bersangkutan mengonsumsi narkoba.
"Kami tes dua-duanya, tes rambut. Untuk mengetahui seberapa lama memakai barang haram ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes PolisiYusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7).
Penyidik Kepolisian langsung mengirimkan sampel rambut Catherine ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa. Hasilnya bisa segera diketahui dalam waktu dua hingga tiga hari.
"Hari ini akan kita masukan (ke Labfor) bisanya 2-3 hari keluar hasilnya," kataYusri.
Kepada polisi, Catherineyang biasadisapa Keket mengaku sudah dua bulan menjadi pengguna sabu-sabu. Meski demikian polisi tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterangan tersebut.
"Hasil keterangan awal, yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar dua bulan menggunakan," ujar Yusri. jon/ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya