Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Polisi Pelaku Penembakan di Tol Bintaro Jadi Tersangka

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri) memberikan keterangan soal penembakan di Exit Tol Bintaro di Jakarta, Selasa (7/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menetapkan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya atas nama Ipda OS sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap dua orang di Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
"Penyidik menetapkan, menaikkan status Ipda OS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (7/12).
Zulpan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Ipda OS dilakukan berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bid Propam Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Zulpan belum mengungkapkan apakah penyidik Bid Propam Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan terhadap Ipda OS.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam penetapan status tersangka terhadap Ipda OS adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.
"Pasal persangkaan yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, kasus ini berawal ketika seseorang yang berinisial O dibuntuti oleh sebuah mobil yang ditumpangi oleh empat orang yang berinisial PP, MA, PCM, dan IM.
Pria berinisial O tersebut karena mempunyai hubungan personal dengan Ipda OS kemudian menghubungi yang bersangkutan dan menceritakan bahwa dirinya sedang dibuntuti. Ipda OS kemudian mengarahkan O ke kantor Unit 4 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang merupakan tempatnya berdinas.
Ipda OS kemudian menghadang keempat orang yang membuntuti O, namun tidak menduga akan ada perlawanan dari keempat orang tersebut hingga akhirnya melepaskan tembakan yang mengenai dua orang di mobil tersebut.
"Ipda OS juga tidak memprediksi sebenarnya ada terkait dengan perlawanan dari mobil Ayla tersebut pada saat dilakukan pemberhentian atau penghadangan," kata Zulpan.
Kepolisian mengungkapkan bahwa keempat orang tersebut mengaku sebagai wartawan yang sedang melakukan investigasi terhadap O. "Mereka menyebut diri sebagai wartawan ya, tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan PWI terkait dengan keabsahan keanggotaan mereka," kata Zulpan.
Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11), pada sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang korban berinisial PP meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan satu orang lainnya berinisial MA masih menjalani perawatan f di RS Polri Kramat Jati.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top