Polisi Kumpulkan Bukti-bukti Penyebab Kebakaran di Lereng Gunung Arjuno
Aparat polisi olah TKP di lereng Gunung Arjuno
Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan oleh Tampat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran lereng Gunung Arjuno, di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan oleh Tampat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran lereng Gunung Arjuno, di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa olah TKP tersebut dilakukan personel Polres Malang usai melakukan pemadaman titik api yang berada di Pos 4 pendakian Gunung Arjuno, petak 113 Lali Jiwo.
"Setelah titik api padam, petugas segera melakukan olah TKP," kata Taufik di Kabupaten Malang, Kamis (31/8).
Taufik menjelaskan, proses olah TKP tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Menurutnya, penyelidikan diharapkan bisa mengungkap penyebab pasti kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Berdasarkan informasi awal, kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Arjuno disebabkan aktivitas perburuan liar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya