Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 02 Mar 2018, 06:00 WIB

Polisi Intensif Periksa Nakhoda Kapal Equaminity

Foto: istimewa

JAKARTA - Penyidik Bareskrim memeriksa intensif nakhoda Kapal Equaminity beserta 34 anak buah kapal (ABK) untuk menelusuri kasus tindak pidana pencucian uang. Kapal tersebut dinakhkodai Kapten Rolf yang selama berlayar mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS) sehingga kapal tidak terdeteksi ketika masuk perairan Filipina dan Singapura.

"Pemeriksaan terhadap Kapten Rolf sebagai nakhoda kapal dan sejumlah ABK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (1/3).

Menurut Iqbal, penyidik Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan PT Indonusa selaku agen yang mengurus dokumen kapal pesiar. Penyidik juga berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa untuk mengecek dokumen administrasi pelayaran kapal Equaminity. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek kelengkapan dokumen nakhkoda dan 34 ABK kapal pesiar itu," katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga Kapten Rolf melakukan tindak pidana pencucian uang terhadap Kapal Equaminity dengan menyembunyikan kapal pesiar itu. Untuk mendalami kasus ini, polisi meminta keterangan sejumlah ahli, di antaranya ahli TPPU, ahli pelayaran dan ahli forensik. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

eko/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.