Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal

Foto : ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim

Lahan BOSF yang ditambang secara ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara.

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak kurang sudah 7 hektare lahan BOSF dibongkar para penambang untuk diambil batu baranya.

Dalam kawasan itu, BOSF memelihara tidak kurang dari 300 orang hutan (Pongo pygmaeus) agar kelak dapat dilepasliarkan kembali.

"Lahan kami ada seluas 1.800 hektare. Sebagian besarmasih berupa hutan sekunder atau bekas kebun yang kembali jadi hutan," jelas Kuasa Hukum BOSF Yesaya Rohy.

Sejak tahun 1980BOSF membeli lahan di kawasan itu. Saat itu belum diketahui ada batu bara di lokasi tersebutdan belum "booming" bisnis batu bara.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top