Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal
Lahan BOSF yang ditambang secara ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara.
Balikpapan - Polisi menggerebek tambang batu bara ilegal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan menangkap tiga pelaku penambang liar.
Tambang ilegal ini hanya beberapa kilometer jaraknya dari bakal kawasan inti pemerintahan Ibu Kota Negara Nusantara.(IKN)
"Kami mengamankan TM, T, dan F," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, Jumat.
Ketiganyalaki-laki dengan TM sebagai pemodal, T sebagai operator alat berat, dan F penjaga tambang.
Saat digerebek polisi, tambang terbuka dengan satu ekskavator tersebut telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1.000 metrik ton.
Lahan yang ditambang sebenarnya berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TKM. Namun demikian IUP PT TKM diketahui bermasalah sehingga tidak dapat menjadi dasar hukum atau legalitas dari kegiatan penambangan di atasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya