Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kejahatan Keuangan// Selain dengan Ancaman, Nasabah Diteror dengan Gambar Porno

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Foto : ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

KARYAWAN PINJOL I Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol) menagih nasabah yang berhutang usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Ksmis (14/10). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan.

A   A   A   Pengaturan Font

Ancaman memperlihatkan gambar-gambar porno itu, kata Yusri, membuat stres para pelanggan dan memaksakan diri untuk melakukan pembayaran.

Selain menagih dengan menggunakan media sosial dan telepon, polisi juga menemukan adanya penagihan secara langsung yang disertai ancaman. "Ada penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjam 'online' tidak membayar akan diancam," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli siber dengan sasaran aplikasi pinjol ilegal. Temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk dilakukan penutupan terhadap aplikasi pinjaman daring ilegal tersebut.

"Ditreskrimsus melakukan kegiatan patroli siber dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bisa menutup aplikasi-aplikasi meresahkan, berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu dari Kominfo," jelas Yusri.

Selain penutupan terhadap aplikasi pinjaman ilegal tersebut, pihak kepolisian juga akan memproses perusahaan pinjaman ilegal tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. "Terakhir kita lakukan penegakan hukum secara tegas, ada UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, ada UU Perdagangan, UU Pornografi, juga di KUHP pengancaman secara langsung ini akan kita tindak tegas," tegasnya. (jon/S-2)


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top