Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang

Foto : ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan teh Cina di Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Donald menambahkan kedua tersangka berinisial H (45) dan AS (77) tersebut ditangkap di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, RT 1 RW 2, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Terkait dengan di mana mereka bakal mengedarkan barang haram tersebut, Donald menjelaskan masih akan didalami oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Donald juga menyebutkan salah satu tersangka merupakan residivis, namun belum bisa dipastikan kasus yang sama atau kasus lainnya.

"Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu, " katanya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top