Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Dalami Kelalaian Kadishub Samosir

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan memeriksa Kadishub Samosir berinisial NS. Pada Senin (9/7), NS yang sudah menjadi tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Tiga Ras, Kabupaten Simalungun ini akan diperiksa penyidik untuk mendalami kelalaiannya.

"Pemanggilan tersangka itu sudah dilayangkan agar hadir di ruangan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Didalami dugaan akibat kelalaian NS, yang menyebabkan tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Minggu (8/7).

Menurut Nainggolan, tersangka NS dianggap lalai melaksanakan pengawasan, sehingga mengakibatkan terjadinya musibah kapal tersebut. Tersangka harus bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal kayu itu, dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Nainggolan mengatakan NS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumut menemukan cukup bukti dalam peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun. Dengan demikian jumlah tersangka kasus kapal tenggelam di Perairan Danau Toba itu menjadi lima orang.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top