Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Uji Rambut Tersangka La Usman M asih Diproses

Polisi Buru Pemasok Sabu Ketua DPRD Buton Selatan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengungkap kasus narkoba yang dikonsumsi Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, polisi memburu Lani yang mengirim barang terlarang itu.

JAKARTA - Polda Metro Jaya memburu pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada La Usman (LA) yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka La Usman mengaku mendapatkan sabu dari Lani, pengemudi yang biasa mengantarkan tersangka selama di Jakarta.

"Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan tersangka lainnya. Tersangka LA telah menerima dua kali kiriman sabu dari pengemudi bernama Lani tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (26/11).

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, La Usman ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba. Argo menjelaskan Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu diringkus anggota Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet lantai 2 Kamar 216 Jalan Samanhudi Jakarta Pusat, pada Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB.

Dari La Usman, polisi menyita dua cangklong bekas pakai yang ditemukan pada saku celana tersangka, tiga buah korek api gas, dan satu unit telepon seluler. Argo mengungkapkan awalnya polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba kemudian menuju lokasi kejadian dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, Argo mengatakan La Usman mengonsumsi sabu-sabu sehari sebelum penangkapan yang didapat dari Lani. Berdasarkan tes urin awal, La Usman positif menggunakan sabu.

Proses Uji Rambut

Kemudian, tambah Argo, polisi menguji barang bukti, urine, darah, dan rambut La Usman di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menunjukkan cangklong tidak ditemukan kandungan narkotika. Uji lanjutan urin positif dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat. Sedangkan untuk uji darah dan rambut masih proses.

Saat ini, tim Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan melakukan assement terhadap La Usman guna mengetahui tingkat ketergantungan narkoba.

Masalah narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk mengatasi peredaran narkoba, Direktur Polair Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin meminta para nelayan setempat ikut mengawasi pelabuhan "tikus" guna mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dan aksi kejahatan lainnya masuk ke wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Syaifuddin terkait kembali terjadinya aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram yang dikemas dalam karung di Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Penyelundupan barang haram itu, dilakukan oleh dua warga negara asing asal Tiongkok yang diduga dari wilayah Lampung, dengan melibatkan dua nelayan Bojonegara sebagai kuli angkut yang disewa perahunya.

Nunung Syaifuddin mengaku membantu proses penyergapan yang dilakukan petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat yang telah melakukan pengintaian sebelumnya. "Kalau kaitannya dengan narkoba kemarin sebenarnya kami membantu proses penyergapan," katanya.

Guna mewaspadai kembali terjadinya penyelundupan melalui pelabuhan "tikus" yang merupakan pangkalan perahu nelayan sekitar, pihaknya mengaku akan melakukan kegiatan antisipasi melalui pendekatan dan pembinaan terhadap nelayan sekitar.

jon/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top