Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polisi Bongkar Percobaan Penyelundupan Pekerja Migran di Nunukan, Kaltara

Foto : antarafoto

Pekerja Migran Indonesia yang akan diselundupkan ke Malaysia.

A   A   A   Pengaturan Font

Polisi menduga pelaku melakukan modus operandi dengan sengaja mengirim atau memasukkan beberapa calon PMI ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah dan tanpa melalui prosedur yang telah diatur oleh undang-undang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top