Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Bongkar Kasus Penanaman Ganja Hidroponik

Foto : ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Polres Metro Jakarta Barat perlihatkan barang bukti ganja yang disita dalam pengungkapan kebun ganja hidroponik di Brebes, Jawa Tengah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus penanaman ganja secara hidroponik melalui pot yang ditanam di daerah Brebes, Jawa Tengah. Nantinya barang haram itu akan dijual di Jakarta.
"Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka berinisial TM dengan barang bukti ganja seberat 3,8 gram. Kemudian, dia mengaku mendapatkannya dari HF yang mana dia berperan sebagai kurir dan kita mendapatkan barang bukti sebanyak 42,33 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Rabu (9/6).
Ady mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ganja sehingga mendapatkan informasi terkait kebun ganja yang menjadi pusat pengiriman ke wilayah Jakarta. Kebun ganja tersebut ditanam di lantai 2 sebuah bangunan dan dirawat oleh tersangka berinisial SY.
"Tidak berhenti disitu, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap tanaman ganja hidroponik di Brebes yang ditanam di lantai 2 sebuah bangunan yang dikelola oleh SY. Di lokasi kita mengamankan 300 pot ganja namun yang berhasil tumbuh hanya 200 pot saja," jelasnya.
Kendati begitu, Ady menuturkan pihaknya menangkap OH yang berperan sebagai produsen yang menanam ganja itu. Selain itu, ia juga menyita barang bukti biji ganja dan 29 linting ganja siap saji.
"Kita juga tangkap OH selaku produsen atau pemberi perintah untuk menanam ganja dengan barang bukti biji ganja dan 29 linting ganja siap pakai," tuturnya.
Lebih lanjut, Ady memaparkan dalam satu pot terdapat ganja seberat 200 gram. Jika diakumulasikan untuk 200 pot yang berhasil tumbuh, maka pihaknya telah mengamankan sekitar 40 kilogram dari kelompok jaringan Brebes-Jakarta tersebut. jon


Redaktur : MSS
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top