
Polisi Amankan Tabung Elpiji dan Perangkat Elektronik dari Rumah yang Meledak di Mojokerto
Rumah milik Aipda Maryudi yang meledak Senin (13/1), di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Foto: IstimewaSURABAYA - Polisi pada Senin (13/1), mengamankan tabung gas elpiji dan perangkat elektronik dari rumah yang meledak di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Tindakan itu merupakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan olrh Tim Gegana dan Labfor Polda Jatim di lokasi.
“Pasca olah TKP ada serangkaian barang bukti yang diamankan, tabung 3 kilogram dan perangkat elektronik. Kebetulan pemilik hobby bermain elektronik,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.
Ihram menjelaskan, sedangkan pemilik rumah yakni anggota Bhabinkantimnas Polsek Dlanggu Aipda Maryudi, sedang diminta keterangan di Satrekrim Polres Mojokerto.
"Uuntuk yang bersangkutan selaku pemilik rumah sekarang sedang kami lakukan pendalaman. Saya belum bisa menjelaskan lebih detail, saya mohon waktu masih proses pendalaman,” katanya.
Dia menambahkan, upaya penyelidikan insiden ledakan yang menewaskan 2 kerabat Aipda Maryudi, ibu dan anak tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
- 5 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal