Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi: Ada Tiga Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Ponpes Bekasi

Foto : ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno (pegang ponsel) saat menenangkan masyarakat di Pondok Pesantren Al Qona'ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9).

A   A   A   Pengaturan Font

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " ucapnya.

Atas kasus tersebut para tersangka dikenakan pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polisi mengevakuasi seorang pimpinan S (52) dan seorang guru, MH (29) dari Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jumat malam(27/9) karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.

"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/9).

Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top