Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polemik Speaker Masjid, Ketua PP Muhammadiyah Minta Speaker Hanya untuk Ini Saja

Foto : Istimewa

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) tengah mematangkan kemungkinan penerapan sentralisasi azan di kota-kota besar yang se-waktu dari satu masjid. Namun untuk Iqamat, akan dilakukan sendiri oleh masjid-masjid tersebut.

Menanggapi rencana itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyambut baik. Namun, dia menekankan agar pelaksanaannya bersifat sukarela. Selain itu, sosialisasi seksama dan edukasi soal syiar Islam antar takmir masjid tidak boleh dilupakan.

"Jangan ada pemaksaan. Tidak boleh ada sanksi hukum. DMI bukan lembaga negara," kata Mu'ti, Kamis, (21/10).

Menanggapi polemik itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menganggap aturan penggunaan pengeras suara masih relevan meski telah berlalu selama 43 tahun.

Sebagaimana diketaui, Kementerian Agama menerbitkan Instruksi Dirjen Bimas Islam tahun 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushala. Aturan tersebut juga memperhatikan penggunaan pengeras suara di wilayah yang bersifat majemuk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top