Polda Rinci Peran Pembubar Diskusi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat jumpa pers kasus pembubaran diskusi pada sebuah hotel di Jakarta, Minggu (29/9).
Menurutnya, Ia Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme. Selain itu, dia juga melakukan investigasi secara internal terhadap para anggota Polri yang bertugas mengamankan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi atau tidak," ujarnya. Djati mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan. Kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang. Apa yang harus dilakukan. "Kami akan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota saat pengamanan," tambahnya.
Pada hari Sabtu (28/9) terjadi aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Menteng Jakarta Selatan dari komunitas Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang.
Mereka menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora. Alasannya tidak ada izin. Kalaupun tidak ada izin harusnya polisi yang membubarkan, bukan warga. Apalagi dengan gaya-gaya premanisme.
Djati menuturkan, petugas Polsek Mampang mengamankan dan sempat terjadi aksi dorong dengan peserta aksi. Sebab mereka ingin masuk ke hotel untuk membubarkan diskusi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya